Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa sepakat untuk memperpanjang mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA, dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina. Dalam sidang Majelis Umum PBB, sebanyak 169 suara mendukung perpanjangan mandat UNRWA dan sembilan lainnya abstain, sedangkan Amerika Serikat dan Israel menentang perpanjangan mandat tersebut.

Mandat UNRWA untuk mendukung pengungsi Palestina diperpanjang hingga 30 Juni 2023. UNRWA didirikan pada 1949 dan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan perumahan, dan keuangan mikro kepada lebih dari lima juta pengungsi Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, serta Yordania, Lebanon, dan Syria.

UNRWA berpendapat, bantuan kepada pengungsi Palestina masih diperlukan karena tidak ada solusi lain untuk mengangani masalah tersebut. Sejak tahun lalu, UNRWA telah menghadapi kesulitan anggaran, ketika Amerika sebagai negara donor terbesar menghentikan bantuannya sebesar 360 juta dolar per tahun.

Kelompok Hamas menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB yang memperpanjang mandat UNRWA. Mereka berpendapat, keputusan itu sebagai kekalahan bagi Amerika dan upayanya menekan negara-negara anggota PBB terhadap UNRWA.

https://internasional.republika.co.id