Uni Eropa menyerukan Israel mengakhiri semua proyek permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.  Hal ini sebagaimana diungkapkan juru bicara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan pada Senin kemarin.

Dia mengungkapkan, pada Oktober lalu, Israel menyetujui pembangunan lebih dari 2 ribu unit rumah di Tepi Barat. Posisi Uni Eropa terkait kebijakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki jelas dan tetap tidak berubah.

Hal itu disampaikan pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina Micharl Lynk saat menguraikan laporannya di Majelis Umum PBB pada 23 Oktober lalu. Ia menjelaskan Israel telah menduduki Palestina selama 52 tahun, pendudukan berperang terpanjang di dunia modern.

Menurutnya, komunitas internasional masih enggan mengambil tindakan tegas atas pendudukan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.  Terkait hal tersebut, dia merekomendasikan masyarakat internasional menyusun daftar tindakan pencegahan yang efektif serta sesuai dan proporsional dengan keadaan itu. Jika Israel tetap tak bereaksi, mereka harus meningkatkan dan menerapkan jangkauan penanggulangan yang ditargetkan hingga Israel mematuhinya.

Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel. Masifnya pembangunan permukiman ilegal, termasuk di Yerusalem Timur, dinilai menjadi penghambat terbesar mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina. (republika.co.id/admin)