Tim LBH Street Lawyer bersama kliennya, Irvan Noviandana mendatangi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia. Irvan sendiri merupakan pelapor dalam kasus Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno dalam berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Wisnu Rakadita, salah satu anggota Tim LBH Street Lawyer mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan fatwa kasus Sukmawati. Hal ini diungkapkan Wisnu saat dihubungi media kamis kemarin. Ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.
Sebab dalam praktiknya, menurut Wisnu pihak kepolisian akan meminta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI, maupun memberikan keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara.
Oleh sebab itu, ia berharap agar MUI mau mengeluarkan sikap keagamaan untuk kasus Sukmawati. Menurutnya, sikap tersebut juga supaya digunakan sebagai rujukan oleh umat Islam.