Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, meminta Kepolisian Resor Kota Pariaman mengusut tuntas kasus al-Qur’an yang dijadikan gantungan kunci. MUI menilai, penyitaan yang dilakukan aparat berwenang itu sudah sangat tepat, apalagi ia juga mendapat informasi dilakukan pengawasan di Kota Bukittinggi saat ini terkait antisipasi hal serupa.

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazhar mengatakan, masalah kasus tersebut tidak bisa hanya menyalahkan penjual atau pun pembeli, melainkan harus hingga tingkat produsen agar al-Qur’an itu tidak semakin menyebar atau agar tidak ditemukan hal serupa ke depannya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat provinsi itu memahami kembali fungsi al-Qur’an yang sebenarnya terkait ditemukan al-Qur’an mini dalam bentuk gantungan kunci di Kota Pariaman, pada Rabu kemarin. Sebelumnya, Kapolres Kota Pariaman AKBP Riko Junaldy mengatakan pihaknya telah mengamankan pedagang dan barang bukti al-Qur’an mini berbentuk gantungan kunci pada Rabu kemain siang. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang tersebut buatan Cina, namun diperoleh pedagang inisial D dari Kota Bukittinggi.

(Republika.co.id)