Kepala perundingan Palestina Saeb Erekat mengatakan akan mengambil serangkaian upaya untuk menentang langkah Amerika Serikat yang tidak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di wilayah negaranya. Saeb mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Mahkamah Pidana Internasional untuk membuka penyelidikan peradilan resmi. Hal ini diungkapkan Erekat Rabu kemarin.

Utusan tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengungkapkan, pihaknya telah mulai berkonsultasi dengan anggota Dewan Keamanan PBB, terutama Kuwait. Dewan Keamanan diharapkan dapat segera menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan terbaru Amerika perihal permukiman Israel di wilayah Palestina. Palestina juga telah menyerukan Dewan Liga Arab segera menggelar pertemuan darurat untuk membahas hal tersebut.

Liga Arab dilaporkan telah setuju untuk mengadakan pertemuan. Namun, waktu atau tanggal pelaksanaannya belum diputuskan. Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina sebelumnya menegaskan, Amerika tak berwenang membatalkan resolusi legitimasi internasional. Washington pun tak memiliki hak untuk memberikan legitimasi apa pun terhadap permukiman Israel.
Sekretaris Jenderal Liga Arab Aboul-Gheit telah mengutuk sikap Amerika yang tak lagi menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina ilegal. Menurut dia, hal itu berisiko memicu perkembangan negatif. (inernasional.republika.co.id/admin)