Legalitas

Radio Swara Cakrawala Sangkuriang didirikan melalui akta notaris Lien Tanudirdja, S.H. No. 78 tanggal 15 Desember 1984 dan perubahan terakhir melalui akta notaris Fakhrurrazi, S.H., M.Kn., No. 124 tanggal 04 November 2016 yang telah mendapat legalitas dan diakui sebagai lembaga siaran swasta yang professional sebagaimana kelengkapan administrasi perizinan sebagai berikut :

IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) Tetap, No. 680 TAHUN 2016

ISR (Izin Stasiun Radio), No. 01169159-000SU/19972014