Gerakan Peduli Perempuan Bandung menggelar aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau biasa disebut RUU P-KS. Aksi tolak RUU P-KS ini berlangsung di Car Free Day Jl Dago, Bandung, Jawa Barat, Ahad pagi kemarin.

Para peserta melakukan longmarch di sepanjang Jalan Dago dan menjelaskan kepada masyarakat terkait penolakan RUU P-KS.

Dalam penjelasannya kepada masyarakat, peserta menyatakan bahwa kekerasan seksual yang terdapat di dalam RUU P-KS masih sangat luas sekali. Hal ini juga ditegaskan oleh Wana, peserta aksi penolakan RUU P-KS. Dia menegaskan bahwa RUU P-KS jika dikaji lebih mendalam tidak membicarakan norma, moral, dan adab. Seperti memberi celah pintu bebasnya prostitusi dan LGBT.

Bahkan Erlin, salah seorang mahasiswi yang ikut aksi, berseloroh sambil menyindir betapa terselubungnya tujuan RUU P-KS. Awalnya hendak menghapus kekerasan seksual, nyatanya mengandung redaksi yang mampu memperkaya jenis-jenis perilaku menyimpang seksual.